Google
 
SMK Husnul Khatimah

Rabu, 19 Maret 2008

Dasar Hukum

  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional
  2. Surat Keputusan Pengurus Yayasan Yatim Piatu Pondok Pesantren Husnul Khotimah Nomor : 10/YYPPHK/V/2007.
  3. Tentang :

    Pengangkatan kepala sekolah SMK Informatika Pondok Pesantren Husnul hotimah tahun pelajaran 2007/2008


  4. Surat keputusan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Nomor 642.5/1634/DISDIK.

    Tentang :

    Pemberian izin untuk mendirikan SMK bidang Informatika Husnul Khotimah di Gunajaya Manonjaya tahun pelajaran 2006-2007

    Visi Misi

    1. SMK Pondok Pesantren Husnul Khotimahmerupakan Smk Terkemuka dalam bidang Iptek di priangan Timur pada Tahun 2010

    2. MISI
    a. Mewujudkan tenaga Kependidikan SMK Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang Profesional dan sejahtera.
    b. Mewujudkan santri yang kompetitip dan mandiri melalui pemberdayaan sumber daya lingkungan.
    c. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan berkualitas.